TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada ribuan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. Dalam wejangannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan sejumlah hal pada pegawai baru Kemenkeu ini, salah satunya soal pajak.
"Sekarang kalian resmi jadi bagian yang mengelola bendahara negara," kata Sri Mulyani memulai wejangannya dalam orientasi pegawai baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan PKN STAN di Gedung Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Dalam acara ini, ada 3.200 lulusan STAN yang bakal jadi anak buah baru Sri Mulyani di Kementerian Keuangan. Mereka akan ditempatkan di sejumlah unit, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan unit lainnya.
Sri mengatakan, salah satu yang dikelola oleh Kemenkeu adalah penerimaan pajak. Pajak menjadi sumber penerimaan negara untuk melakukan kegiatan belanja negara dan pembangunan.
Tapi dalam pelaksanaannya, kata Sri, ada etika dan rambu-rambu alias prosedur yang harus ditaati. "Gak bisa seenaknya datang ke perusahaan, ehh kamu bayar pajak dong, tak bisa, ada rambunya," kata dia.
Sri Mulyani tak ingin pegawai barunya menagih begitu saja pajak dan cukai kepada orang yang kelihatannya punya uang. "Itu namanya preman, bukan Kementerian Keuangan," kata dia.
Prinsip inilah yang digunakan Sri Mulyani selama ini. Di tengah pelemahan ekonomi dunia, kegiatan ekspor tertekan lantaran harga komoditas yang menurun. Sehingga, pendapatan dari perusahaan ikut turun.
Dalam situasi ini, Sri Mulyani berkali-kali menyampaikan bahwa Kemenkeu harus bisa tetap meningkatkan penerimaan pajak. Tapi di sisi lain, tetap membuat iklim usaha kondusif. Salah satu implementasinya lewat tax amnesty yang dilaksanakan 2017 lalu.